Tingkatkan Pelayanan Publik, Ditregident Korlantas Polri Gelar Rapat Coklit Data Ranmor T.A 2022

11 March 2022 - 23:27 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menggelar rapat Pencocokan dan Penelitian Data Ranmor Korlantas Polri Tahun Anggaran 2022 guna meningkatkan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor, Selasa (8/3/22).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang pesat sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia.

Hampir semua kebutuhan dapat disajikan secara praktis dan cepat, hal ini memacu Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu bagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang perlunya penyederhanaan birokrasi dalam tata kelola pelayanan publik, sehingga instansi pemerintah harus melakukan reformasi dan perbaikan khususnya adalah pelayanan publik secara digital yang berbasis teknologi atau pelayanan secara digital.

“Sejalan dengan arahan presiden tersebut Polri melalui program prioritas utama yakni peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah kepada masyarakat dengan berbasis teknologi informasi,” jelas Dirregident Korlantas Polri.

Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan pada proses regident yang diatur dalam peraturan Kapolri No. 7 tahun 2024 tentang regident ranmor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah sebagai bukti legitimasi pengoperasian ranmor yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas ranmor dan pemilik serta masa berlaku dan masa pengesahannya. Demi terselenggaranya pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya pelayanan regident ranmor yang berbasis teknologi informasi secara cepat, tepat dan akuntabel melalui program ERI Korlantas Polri.

“Saya berharap dapat menghasilkan data yang valid sebagai rekomendasi untuk dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.

Sementara itu, Kasubdit STNK Kombes. Pol. Taslim dalam sambutannya mengingatkan bahwa pendataan adalah informasi penting, dimana ia mengisyaratkan bahwa dalam peperangan pihak yang memiliki data paling akuratlah yang akan memenangkan pertempuran.

“Ke depan kita bergerak untuk sama-sama memperbaiki data. Para Kasi tolong kabarin kepada kepada Bapenda silahkan berinovasi membuat Samsat, tetapi tolong sistem aplikasinya dengan online yang terhubung dengan Korlantas bila membangun samsat baru,” terang Kasubdit STNK Korlantas Polri.

Share this post

Sign in to leave a comment