Tingkatkan Disiplin dan Kesadaran Masyarakat, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Mobile Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

24 September 2020 - 09:23 WIB
tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya bersama TNI serta Pemprov DKI Jakarta membuat tim khusus (timsus) penindak bagi pelanggar aturan protokol kesehatan dengan menggandeng 80 komunitas pengemudi ojek online (Ojol). "Ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan memberi efek deteren secara persuasif, humanis, dan tegas," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/20).

Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, Satgas Tim Khusus ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI Jakarta, Kejati DKI dan Pengadilan Tinggi dengan total personel 6.400. Satgas ini bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi, baik secara stasioner maupun mobile. "Jadi satgas di tingkat provinsi sebanyak 19 timsus, yang terdiri dari 12 Timsus yang bersifat stasioner dan 7 timsus bersifat mobile. Mobile yang nanti akan kita lakukan solo pos," terangnya.



Kapolda juga menjelaskan bahwa timsus ini dibentuk untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Bahwa sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 ini masih tinggi. Menurut WHO wilayah kita berisiko tinggi. Dalam 1 bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular COVID-19 berkisar antara 900-1.000 orang. Ini tentunya sangat memprihatinkan bagi kita semua dengan banyaknya korban COVID-19 yang positif bahkan meninggal dunia," jelas Kapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus penyebaran virus Corona.

"Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terang Kapolda.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment