www.tribratanews.com – Manado. Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan penelitian “Evaluasi Penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0” yang dipimpin Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K., di Polda Sulawesi Utara, Senin (13/9/21).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi di lingkungan Polri dan mengetahui apakah aplikasi sudah terintegrasi antar fungsi serta mengetahui bagaimana tata kelola data mulai dari dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri. Selain itu juga didalami untuk mengetahui keamanan data dan informasi pribadi dari setiap aplikasi. Adanya aplikasi diharapkan dapat membantu sistem pemerintahan yang lebih efektif.
Sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, penyelenggara pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tim Peneliti Puslitbang Polri melakukan wawancara mendalam dan Focus Group Discussion kepada masing-masing fungsi terkait. Selain itu responden dari anggota kepolisian melakukan pengisian kuesioner secara online melalui smartphone masing-masing.