Tercatat 933 Kecelakaan Terjadi Selama 4 Hari Operasi Ketupat 2023

23 April 2023 - 16:08 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Selama empat hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 tercatat sebanyak 933 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama periode Selasa (18/4) sampai dengan Jumat (21/4).

Juru Bicara Polri dalam Operasi Ketupat 2023, Kombes. Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam siaran pers yang dibagikan Sabtu, menyebut, data kecelakaan lalu lintas pada Jumat (21/4) sebanyak 486 kejadian.

“Data kecelakaan lalu lintas hari Jumat 21 April 2023 sebanyak 486 kejadian, dengan rincian 55 orang meninggal dunia, 53 orang luka berat dan 688 orang luka ringan,” jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews.

Bila dibandingkan dengan data Kamis (20/4), jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah di Indonesia lebih sedikit, yakni ada 187 kejadian, dengan rincian 31 orang meninggal dunia, 20 orang luka berat dan 253 orang luka ringan.

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Pastikan Situasi Malam Takbiran di Sumbar Aman dan Kondusif

Sedangkan pada hari Rabu (19/4), terjadi 136 kejadian kecelakaan lalu lintas, beruntung tidak ada korban meninggal dunia dan luka berat. Hanya tercatat 224 orang luka ringan.

Sementara itu, pada hari Selasa (18/4), tercatat ada 124 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian 15 orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan 138 orang luka ringan.

Informasi kecelakaan lalu lintas ini dihimpun dari data Posko Operasi Ketupat 2023 yang ada di seluruh Indonesia, tanpa merincikan lokasi kecelakaan. Yang disampaikan oleh Juru Bicara Polri dalam Operasi Ketupat 2023 yang disiarkan Divisi Humas Polri, dari hari Rabu (19/4) sampai dengan Sabtu (22/4).

Selain informasi kejadian kecelakaan lalu lintas, juga disampaikan informasi perbandingan volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta melalui empat gerbang tol, yakni Gerbang Tol Cikampek Utama arah Jawa, GT Kalihurip Utama arah Bandung, GT Cikupa arah Merak dan GT Ciawi arah Puncak.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment