Tribratanews.polri.gp.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., mempersilahkan sejumlah elemen menggelar demo 21 Mei 2022 untuk memperingati repormasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR mengatakan, unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh UUD 1945. Dengan demikian, aksi unjuk rasa semakin terbuka di alam demokrasi.
Namun, anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
“Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun. Bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu (18/05/22).
Untuk itu, H. Ahmad Sahroni, S.E., mempersilakan kepada elemen masyarakat baik mahasiswa, buruh dan lainnya untuk mengkritik pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Namun, Sahroni meminta massa aksi tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang membuat gaduh.
“Silakan teman-mahasiswa mahasiswa unjuk rasa, kritik pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan pemerintah siap dengar dan berdialog,” terangnya.