Serius Tangani Pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya Tutup Sejumlah Perkantoran dan Restoran yang Melanggar Protokol Kesehatan

21 September 2020 - 13:41 WIB
www.tribratanews.com- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memberikan kontribusi terbaik ditengah penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.


Kegiatan dalam operasi terpusat dengan sandi Operasi Yustisi tengah dilakukan Polri dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 di Indoneisa. langkah- langkah pencegahan sampai dengan pemberian sanksi juga tengah dilakukan untuk memberikan ketegasan dalam penanganan Covid-19 ini.


Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., menyampaikan pihaknya telah melakukan sejumlah sanksi kepada perkantoran dan juga tempat makan yang telah melanggar protokol kesehatan.


“Selama operasi yustisi ini sebanyak 2 perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Minggu (20/9/20).


“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi covid-19 ini,” lanjut Kapolda Metro Jaya.


Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya ingin terus mengajak kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan sekitarnya.



(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment