Selamatkan 14,217 Nyawa dari Bahaya Narkoba, Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,7 Kg

23 July 2024 - 13:48 WIB
www.tribratanews.com – Palu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), memusnahkan 1,7 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan sebuah cairan dan dibuang ke tempat pembuangan.

Sabu-sabu ini diamankan Polisi dari tiga pelaku, yaitu W, B dan R. Mereka berasal dari luar wilayah Sulteng.

"Mereka menggunakan alat transportasi laut ke Sulteng, kemudian mengedarkan di Kota Palu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro.

Dirres Narkoba Polda Sulteng menjelaskan, ketiga pelaku punya perannya masing-masing. Pelaku W berperan sebagai pengedar, B menjadi orang yang menyimpan barang dan R merupakan pemilik sabu-sabu tersebut.

Dirres Narkoba Polda Sulteng menjelaskan, polisi menangkap ketiga pelaku beberapa waktu yang lalu. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu wilayah Tipo, Tatanga, dan Kabonena.

Dari pemusnahan ini, Polda Sulteng melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menyelamatkan 14,217 orang.

Share this post

Sign in to leave a comment