Tribratanews.tribratanews.com - Tangerang. Pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama libur Lebaran 2023 tetap diberlakukan Polres Metro Tangerang. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.
Kamera tilang elektronik di Kota Tangerang terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27. Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran untuk merekam aktivitas lalu lintas," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, dilansir dari laman ntmcpolri pada Minggu (23/4/23).
Kompol Joko Sembodo mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polre Metro Tangerang Kota, pelanggaran terbanyak yang terekam ETLE di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas.
Baca Juga: Disinfomasi! Ketua KPK Ditangkap Akibat Korupsi Rp 349 Triliun
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idul Fitri hingga arus balik nanti," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menambahkan, pemberlakuan kamera ETLE atau tilang elektronik selama Lebaran 2023 di wilayah Kota Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas para pengguna jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023. Hal ini untuk menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
(bg/hn/pr/um)