Selama Bulan Januari 2021, Polda Jambi Ungkap 37 Kasus Illegal Logging

19 January 2024 - 10:41 WIB
www.tribratanews.com – Jambi. Selama bulan Januari 2021, Polda Jambi telah berhasil mengamankan 50 orang tersangka dari 37 kasus illegal logging yang terjadi di Provinsi Jambi.

Pengungkapan-pengungkapan kasus illegal logging drilling dan mining tersebut merupakan salah satu program program prioritas Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa Polda Jambi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan, Selasa (19/01/2021).

Kabid Humas, di bulan Januari 2024 Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka.

“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” jelas Kabid Humas Polda Jambi.

Menurut Kabid Humas, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment