Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Satbrimob Polda Sumut ambil tindakan tegas terhadap drone liar yang tidak memiliki izin terbang di sekitar venue F1 Powerboat, Sabtu (2/3/24).
Dalam operasi Subsatgas Anti Drone, personel Satuan Brimob Polda Sumut berhasil melumpuhkan sebanyak 8 unit drone yang melanggar aturan terbang di area yang ditetapkan.
Drone liar tersebut diketahui mengganggu keamanan dan privasi serta potensial mengancam jalannya event internasional yang digelar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kompolnas: Polda Sumut Ciptakan Investasi Daerah Wisata Aman
Dansat Brimob Polda Sumut selaku Kasatgas IV Tindak, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M. Han., yang diwakili Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh, menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan selama berlangsungnya kegiatan F1 Powerboat World Championship 2024.
“Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone,” jelasnya.
Dansat Brimob Polda Sumut menambahkan, pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.
“Kami siap bertindak cepat dan efisien untuk melindungi wilayah dan event internasional yang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.
Event F1 Powerboat World Championship 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh peserta dan penonton.
(ek/pr/nm)