Satuan Brimobda Sumut Modifikasi Kendaraan Dinas menjadi Mobil Pemadam Api

24 March 2024 - 09:57 WIB
www.tribratanews.com – Medan. Antisipasi dan Siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) memodifikasi kendaraan dinas menjadi kendaraan pemadam api.


Dalam pelaksanaan kegiatan di Mapolda Sumut tersebut, sebanyak 6 Kendaraan dinas dimodifikasi dengan tambahan mesin pompa air ditambah dengan mesin dompeng air yang berfungsi untuk memadamkan api dan juga penyemprotan disinfektan.


Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Suheru, S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol Heriyono menjelaskan bahwa kendaraan yang dimodifikasi ini dwi fungsi bisa digunakan sebagai pemadaman api maupun penyemprotan disinfektan.


“Kendaraan ini tadi dicek langsung oleh bapak Wakapolda Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto,S.H.,S.I.K.,M.Si pada saat apel kesiapsiagaan bencana dan beliau cukup mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Sumut”, jela Kabag Ops Satbrimobda Sumut.

Pada saat pengecekan kendaraan, Brigjen Wakapolda Sumut didampingi oleh unsur Forkopimda mendapatkan penjelasan tentang kegunaan kendaraan dwi fungsi tersebut oleh Wadansat Brimob Polda Sumut AKBP James P Hutagaol,S.I.K.


Kedepannya, kendaraan ini akan akan mempunyai peranan yang cukup membantu dalam pelaksanaan pencegahan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara”, jelas Kabag Ops Satbrimobda Sumut.

Share this post

Sign in to leave a comment