Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengenakan sanksi tegas bagi warga yang bermain petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada perayaan malam tahun baru.
"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis (28/12/23).
Kepala Satpol PP Arifin menyebut petasan dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan pemantauan, pengawasan, hingga merazia penjual petasan yang ada di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Subsatgas Satwa OMB Rinjani Polda NTB Lakukan Patroli Ke Kantor KPU
"Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan," ujar Kepala Satpol PP Arifin.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
Ia mengatakan segala kegiatan, akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya. "Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya," jelas Kepala Satpol PP Arifin.
(ndt/pr/nm)