Tribratanews.tribratanews.com - Jawa Timur. Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap hasil pekerjaan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang ingin Polri berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya korupsi atau penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pasca-Covid 19. Sebagaimana diketahui bahwa proyek infrastruktur dalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam berbagai modus misal menurunkan spek tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya bisa menimbulkan kerugian negara dengan dampak hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka.
“Sehingga peran Polri dalam melakukan pemantauan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah yang diharapkan akan berdampak positif bagi lancarnya serta tercapainya maksud dan tujuan program tanpa adanya kebocoran anggaran,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6/23).
Adapun Tim Satgassus Pencegahan korupsi melakukan pemantauan pada 26-27 Juni 2023 yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid bersama Andre Dedy Nainggolan, Panji Prianggoro, Qurotul Aini Mahmudah, Adi Prasetyo dan Wahyu Ahmat. Dalam pemantauan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ini dilakukan bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang dipimpin oleh Bpk Ery Artito, Ferryson Jaya Pasaribu, Muhammad Akbar, Garin R. Damarafi dan Fitria Minami.
Ditambahkan Harun Al Rasyid selaku ketua tim, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kadis PU Jamus Kunto, PPK Shintawati, Agus Setyo Budi, Sayidati Muslihah, Danang, Eko, Serta seluruh jajaran Pemda Kabupaten Ponorogo. Untuk tiap ruas jalan yang dilakukan monev, turut hadir para kontraktor yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan diantaranya: CV. Dua Bersaudara, CV. Meliwis Putih, CV. Sidodadi Makmur, CV. Fajar Mulia dan CV. Gempoer Jagating Bahurekso.
Pada beberapa titik ruas jalan, Harun menyampaikan bahwa tim menemukan retakan-retakan jalan yang harus diperbaiki oleh kontraktor selama masa pemeliharaan. Tim berharap program PEN dapat terserap optimal, bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi pengguna jalan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo.
Proyek peningkatan 9 jalan itu, katanya, tergolong berhasil melancarkan program PEN. Hanya Satu yang realisasinya tidak mencapai 100%, yaitu pada proyek peningkatan Jalan Pulung–Pudak.
Baca Juga: 22 Hari Bekerja, Satgas TPPO Polri Tangkap 642 Orang dan Selamatkan Lebih dari 1,000 Korban
“Realisasi hanya mencapai 56,69% karena kontraktor kehabisan modal. Untuk 8 ruas jalan lainnya, pemanfaatannya tergolong optimal, sebab jalan yang dibangun merupakan jalan yang banyak dilalui sebagai jalur ekonomi serta aktifitas warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harun menambahkan bahwa kegiatan pengawasan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman PEN diharapkan untuk pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena Covid 19 bisa segera pulih. Bahkan, diharapkan perekonomian masyarakat terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan.
“Demikian juga proyek-proyek yang sekiranya bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendapatkan penghasilan untuk menopang ekonomi mereka,” ujarnya.
Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Berikut proyek Infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri:
1. Peningkatan Jalan Badegan-Tulung dengan nilai kontrak Rp5.493.098.000
2. Peningkatan Jalan Kauman-Carangrejo dengan nilai kontrak Rp5.898.670.000
3. Peningkatan Jalan Ngambakan-Sampung dan Sampung-Parang dengan nilai kontrak Rp6.246.092.000
4. Peningkatan Jalan Dengok-Karangan dengan nilai kontrak Rp5.583.535.000
5. Peningkatan Jalan Sultan Agung dengan nilai kontrak Rp3.383.974.000
6. Peningkatan Jalan Jaksa Agung-Aloon Aloon Utara dengan nilai kontrak Rp1.558.944.000
7. Peningkatan Jalan Semanding-Tempuran dengan nilai kontrak Rp4.700.000.000
8. Peningkatan Jalan Mlarak-Pulung dengan nilai kontrak Rp7.819.649.000
9. Peningkatan Jalan Pulung–Pudak dengan nilai kontrak Rp4.164.485.000
(ay/hn/um)