Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi ke Setiap Daerah

14 November 2024 - 19:30 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri semakin gencar mensosialisasikan gerakan antikorupsi ke daerah daerah. Kali ini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Kegiatan ini merupakan undangan dari Edwin Nasution Kepala Inspektorat Deliserdang yang ingin agar Kepala OPD, ASN, hingga masyarakat di paham mengenai perbuatan korupsi dan menghindari diri dari perbuatan korupsi.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman yang menyatakan secara tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Anggota satgassus Yudi Purnomo yang dikenal sebagai mantan Penyidik KPK menyampaikan materi mengenai pengertian korupsi, perbuatan yang dikategorikan korupsi, hingga kondisi pemberantasan korupsi saat ini. Menurut Yudi pejabat OPD maupun ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang harus paham akan aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menolak segala macam suap, gratifikasi, hingga melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Baca Juga: Polisi Tetapkan IS Tersangka Perundungan Murid “Menggonggong”

Selain itu, Ketua Satgas Saber Pungli Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini yang juga merupakan Wakapolresta Deli Serdang menyampaikan tentang kegiatan Satgas Saber Pungli di Deli Serdang.

Diakhir acara menyatakan bahwa Satgassus atas perintah Kapolri, berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia bukan hanya di tingkat pusat tapi juga ke daerah daerah. Oleh karena itu Yudi mengapresiasi komitmen antikorupsi PJ Bupati Deliserdang beserta jajaran yang mengundang satgassus untuk memberikan sosialisasi antikorupsi. Kedepan, Satgassus terbuka jika Pemkab Deliserdang maupun daerah lain ingin didampingi dalam upaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment