Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri. Masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016, yang tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.
"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," jelas Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada seluruh jajaran yang hadir secara tatap muka dan virtual di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Kegiatan peluncuran hotline pengaduan ini dihadiri para kepala biro dan kepala bagian di SSDM Polri, dan perwakilan Divisi Propam Polri, perwakilan Itwasum Polri Kompolnas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia dan Himpsi dan LSM secara tatap muka. Sementara perwakilan masing-masing Polres dan Polda mengikuti acara secara virtual.
Baca Juga: Imam Masjid di New Jersey Ditusuk Saat Pimpin Salat, Pelaku Ditangkap
"Ini adalah operasi khusus SDM. Rekrutmen Polri pernah mendapat sertifikat ISO dengan prinsip BETAH, inilah pertanggungjawaban kita. Penting untuk meningkatkan kerja keras dalam meningkatkan public trust Polri. Saat ini telah mencapai 70,8 persen," ungkapnya.
"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita rubah," ambahnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari. Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.
"Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," ungkap dia.
juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.
"Selain pengawasan internal, (pengawasan) eksternal diperkuat. Silakan yang di wilayah gandeng pengawas eksternal lainnya," perintah mantan Kapolda Kalteng ini.
Kembali ke sarana pengaduan terkait proses rekrutmen, Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri. Dia pun menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.
"Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini," tekan Dedi.
Ia pun mengingatkan masyarakat bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri, jangan lekas percaya.
"Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," jelasnya.
(ta/hn/um)