Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Sebanyak 18.241 personel Polri memperoleh penghargaan di sepanjang 2022. Hal itu dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Raker bersama Komisi III DPR.
"Di 2022 terdapat 18.241 personel Polri yang mendapat tanda kehormatan dari pemerintah atas dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan," ujar Jenderal Listyo Sigit, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Kapolri Paparkan Pelatihan Personel Agar Berkualitas Internasional
Jenderal Listyo Sigit mengatakan, ada enam penghargaan yang diperoleh, yakni Bintang Bhayakara Utama, Bhayangkara Nararya, Satya Lencana Bhakti Bhuana, Dharma Nusa, Pengabdian 32 Tahun, dan Karya Satya dan Bhakti Puma.
Pemberian tanda kehormatan dari pemerintah ini melalui mekanisme secara ketat. Alurnya, pengusulan kasatker atau kasatwil kepada kapolri. Kemudian, dilakukan verifikasi.
"Apabila memenuhi syarat, akan dilaksanakan sidang dengan melibatkan Divpropam Polri, Itwasum, dan satker terkait. Nantinya, hasil rekomendasi hasil sidang akan dilaporkan kepada kapolri, untuk diajukan kepada Setmilpres guna permohonan tanda tangan Bapak Presiden," tutur Jenderal Listyo Sigit.
(ndt/hn/um)