Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memaparkan, pengamanan Pilkada di DKI Jakarta mencakup 32.570 TPS. Dari puluhan ribu TPS yang tersebar itu, terdapat empat klasifikasi, yakni rawan, sangat rawan, kurang rawan, dan khusus.
"Berdasarkan pengklasifikasian TPS yang telah dilakukan terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187, TPS rawan 330, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47," jelas Kapolda Metro Jaya dalam kegiatan Apel Gabungan TNI-Polri dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Monas, Senin (25/11/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam menambahkan, 6 TPS berkategori sangat rawan berada di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Kerawanan itu dinilai dari faktor sosio demografis dan geografisnya.
"5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (sangat rawan)" ujarnya.
Kombes. Pol. Ade menyebut, pola pengamanan yang dilakukan di TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus berbeda-beda. TPS khusus sendiri adalah yang berada di rutan, lapas, dan sel tahanan tiap kantor polisi.
(ay/hn/nm)