Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Sampaikan Komitmen Pemerintah terkait Kesejahteraan

25 November 2024 - 10:28 WIB
Dok. Jawa pos

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan sederet komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru pada upacara peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2024.

Melalui pidatonya, ia terlebih dahulu mengapresiasi pengabdian para guru, khususnya mereka yang mengabdi di pelosok desa hingga di satuan pendidikan dengan fasilitas yang terbatas dan ala kadarnya.

“Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh Tanah Air. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” ujar Mendikdasmen, Senin (25/11/24).

Ia turut menggarisbawahi peran guru yang tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban.

Para guru, berperan mendidik para murid agar memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia sehingga dapat menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.

Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, pihaknya pun berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru secara bertahap.

Ia menjelaskan kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.

Kedua, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.

Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.

Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, ia berharap para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

Adapun yang tidak kalah pentingnya, ia juga menambahkan pemerintah berkomitmen untuk menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.

“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice,” tegas Mendikdasmen.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment