www.tribratanews.com - Jakarta. Polri mencatat terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak awal 2022 dengan total 853 kejadian hingga 3 Januari 2021.
"Dengan rincian kejahatan sebanyak 830 kasus, tindak pidana ringan delapan kasus, kasus, berencana dua kejadian, serta gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban sebanyak 13 kejadian," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (4/2/2022).
Karo Penmas menjelaskan bahwa gangguan Kamtibmas pada Minggu, 2 Januari 2022 tercatat 301 kasus. Sementara, pada Senin, 3 Januari 2022 ada sebanyak 853 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 552 kejadian atau sekitar 183,39 persen.
Adapun untuk angka kejahatan, pada Minggu, 2 Januari 2022 ada 281 kejadian dan Senin, 3 Januari 2022 sebanyak 830 kejadian. Artinya, telah mengalami kenaikan 549 kasus kejahatan atau 195 persen.
"Dengan rincian kejahatan konvensional 755 kasus, kejahatan transnasional 65 kasus, dan kasus terhadap kekayaan negara 10 kasus," pungkas Jenderal Bintang Satu itu.