www.tribratanews.com - Jakarta. Mabes Polri menjelaskan bahwa kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan. Ternyata, aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus itu bukanlah Binomo melainkan Quotex.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko di Jakarta, Sabtu (5/3/22).
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.