Polri dan BPJS Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

22 April 2024 - 11:49 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polri dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pengguna jalan. Kesepakatan itu dilakukan setelah jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.



Kunjungan tersebut sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik. Ke depan, Kepolisian akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.




“Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit. Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis,” jelas Kapolri.



Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.



Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah. Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak. Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover.



“Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan. Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus,” pungkas Direktur Utama BPJS.

Share this post

Sign in to leave a comment