Polri Bersama Kemenperin Bentuk Satgas Awasi Produksi Minyak Goreng

5 April 2022 - 03:55 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan bahwa Polri membentuk tim gabungan bersama Kementerian Perindustrian untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia. Tim tersebut akan ditempatkan di berbagai level, mulai dari para produsen.

“Kami tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam,” jelas Kapolri setelah rapat bersama Menteri Perindustrian, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., di Mabes Polri, Senin (4/4/2022)

Kapolri menjelaskan bahwa Tujuan dibentuknya tim gabungan itu untuk mengawasi proses produksinya, sehingga bisa dipastikan produksi yang sudah menjadi komitmen bisa dilaksanakan dengan benar.

“Karena ada kekhawatiran dan keragu-raguan terkait dengan isu tersebut,” katanya.

Kapolri juga meminta agar produsen tetap memastikan bahwa produksinya berjalan sesuai dengan kontrak. Saat ini ada 72 perusahaan yang sudah terikat kontrak dengan program minyak goreng curah bersubsidi. Jika ini bisa berjalan sekitar 50 persen saja, kata dia, maka seharusnya pasar bisa terpenuhi.

Sementara, di level distributor baik di distributor tingkat 1, 2, 3 sampai dengan pengecer akan diturunkan juga personel dari Satgas pusat, daerah, intelijen, dan Babinkamtibmas untuk turun dan mengecek pasat. Sehingga, rangkaian bisnis proses dari produsen, distributor sampai dengan pasar diharapkan bisa diatasi dengan baik.

“Ini untuk mengakselerasi dan tidak lagi terjadi isu seperti ini,” pungkas Jenderal Bintang Empat itu.

Share this post

Sign in to leave a comment