www.tribratanews.com - Jakarta. Polri mengimbau masyarakat agar kembali dari kampung halaman tidak pada saat puncak arus balik yang diperkirakan pada 6-8 Mei 2022.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., menjelaskan bahwa ini adalah salah satu rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri untuk menghindari kepadatan kendaraan sehingga lalu linta pada arus balik lancar.
Oleh karenanya, bagi pemudik yang tidak memiliki cuti yang panjang diharapkan kembali sebelum tanggal 6. Sedangkan yang memiliki cuti cukup panjang bisa pulang setelah puncak arus balik.
"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9," ungkap Kakorlantas Polri melalui Instagram resmi divisihumaspolri, Selasa (3/5/2022).