Polisi Selidiki Dugaan Human Trafficking Pengungsi Rohingya di Aceh

4 January 2022 - 09:24 WIB
www.tribratanews.com - Banda Aceh. Sebanyak 105 Pengungsi Rohingya yang berada di laut Bireun, kini sudah menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pemerintah kabupaten setempat meminta pada UNHCR agar para pencari suaka itu menjalani karantina selama 10 hari, selanjutnya mereka diharapkan bisa segera dibawa ke tempat penampungan permanen di Medan, Sumatera Utara.

Jajaran kepolisian memastikan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan baik, untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan seperti kasus human trafficking yang sebelumnya pernah terjadi di Provinsi Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar mengatakan aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pengungsi Rohingya yang baru tiba di Aceh itu memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya.

“Tentu kita akan lakukan penyelidikan apakah di balik ini ada hubungannya dengan human trafickking,” terang Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, Senin (03/12/21).

Menurut Jenderal Bintang Dua ada kelompok jaringan tertentu yang memanfaatkan momen kedatangan pengungsi Rohingya itu untuk selanjutnya dijadikan sebagai korban perdagangan manusia.

“Kita masih lakukan penyelidikan, karena di beberapa kejadian ada yang bermain di situ. Kalau ada kali ini, tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tutup Kapolda Aceh.

Share this post

Sign in to leave a comment