Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Polisi tengah memeriksa kejiwaan terduga pelaku perusakan mobil di tempat parkir kantor KPU Kota Semarang. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.
"Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu melalui koordinasi dengan rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar seperti dikutip dari Antara, Senin (11/12/23).
Ia menuturkan penyidik akan berkoordinasi dengan dokter untuk mengetahui kondisi mental pelaku. Menurut Kombes Pol. Irwan, pihak keluarga juga menyampaikan jika pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
Baca Juga: [Disinformasi] Ribuan Akun Palsu asal China yang Ingin Kacaukan Pemilu 2024
Meski demikian, pemeriksaan terhadap pelaku tetap akan dilakukan untuk mengetahui motif perusakan,
Sebelumnya, 11 mobil yang terparkir di halaman parkir kantor KPU Kota Semarang, dirusak orang tak dikenal dengan cara dibaret. Sebagian besar mobil yang diketahui dirusak, merupakan mobil dinas milik KPU Kota Semarang.
Sementara sisanya merupakan mobil milik dinas lain yang kantornya satu gedung dengan KPU. Polisi pun telah memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku.
(ndt/pr/nm)