Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, Polri akan mengawal agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Personel Polri pun akan ditempatkan menyeluruh di semua wilayah Indonesia.
Dijelaskan Karopenmas, dalam Pemilu 2024 yang menjadi kerawanan salah satunya adalah polarisasi. Polri pun tengah mengupayakan agar hal itu tidak terjadi, sehingga polarisasi seperti pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.
Baca Juiga: Dewan Pers: Masih Ada Celah Jurnalis Diperkarakan Hukum
Ia pun menegaskan, seseorang yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi akan ditindak secara hukum. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan memahami aturan dan larangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ketika kita memilih, kita suka kepada A, tapi ada yang tidak boleh disampaikan, seperti menjelek-jelekan, menghina, mengadu domba. Adakalanya ini kebiasaan yang sering dilakukan seseorang, saking simpatiknya dengan si A, dia menjelek-jelekan si B. Nah ini bisa dikenakan sanksi pidana," jelasnya dalam siaran YouTube, Rabu (31/5/23).
Lebih lanjut ia mengimbau agar masyarakat memilih dengan cerdas, tanpa memfitnah, tanpa mengadu domba, dan melakukan pidana lainnya. Terlebih, dalam menggunakan media sosial harus bijak dalam penggunaannya.
"Kepolisian Negara Indonesia beserta stakeholder siber melakukan patroli siber. Jadi kalau pakai akun palsu, tetap dapat," ungkap Karopenmas.
(ay/hn/um)