Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Kepolisian Resor (Polres) Lanny Jaya memediasi dua kelompok masyarakat yang bertikai yaitu warga Kampung Numbokawi dan masyarakat Kampung Binilani, Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengakui, mediasi sudah dilakukan di halaman kantor Kampung Numbokawi (26/5), yang dihadiri oleh Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay dan perwakilan massa dari kedua perwakilan yang bertikai, Minggu (28/5/23).
Dilansir Antaranews pada Minggu (28/5/23), mediasi dilakukan bertujuan agar kedua kelompok berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Lanny Jaya kondusif. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bertikai telah sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat.
Baca Juga: Komplotan Perampok Minimarket Dibekuk, Setiap Aksinya Selalu Gunakan Senjata
Menurut laporan yang diterima, pertikaian dua kelompok dipicu oleh masalah tuduhan pembunuhan dengan cara menggunakan ilmu hitam yang dilakukan tiga orang perempuan asal kampung Numbukawi terhadap seorang korban bernama Mili Kiwo asal Kampung Binilani tahun 2022.
"Kamis (25/5), masyarakat Kampung Binilani melakukan serangan terhadap warga Kampung Numbukawi yang menyebabkan satu korban yaitu Detius Kogoya yang terkena panah di lengan kanan," jelas Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk menghindari meluasnya pertikaian antar kedua kampung, maka Polres Lanny Jaya berperan sebagai mediator. "Mudah-mudahan kamtibmas di wilayah Polres Lanny Jaya kembali kondusif, " tutupnya.
(fa/pr/um)