Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menjelaskan proses penangkapan tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB) terkait kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar di Bangkok, Thailand.
“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul tiga sore diamankan,” ungkap Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/23).
Baca Juga: TNI-Polri Gelar Pasukan Persiapan dan Rako Pemilu 2023 di Labura
Penangkapan tersangka dilakukan bersama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat diamankan.
Menurutnya, penangkapan dilakukan berkat kerja sama baik. Saat ini, tersangka pun berada di Polda Metro Jaya.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif,” jelasnya.
ay/hn/nm