Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian akan kembali memanggil Ketua KPK, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si., pada Selasa (7/11/23) mendatang terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjutak, S.I.K., M.Si., Jumat (3/11/23).
Baca Juga: 70 Personel Gulkarmat Diterjunkan, Padamkan Bangunan di Cilandak
Dirreskrimum mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," tutupnya.
Selain itu, pihaknya juga akan turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin (6/11/23).
(my/hn/nm)