Tribratanews.tribratanews.com – Medan. Polda Sumut dan BNNP Sumut melakukan penandatanganan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, S.H., di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10/23).
“Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerja sama memberantas narkoba di Sumatera Utara,” ungkap Kapolda Sumut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Jateng Sebanyak 50 Anak Jadi Korban
Irjen. Pol. Agung Setya juga mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba diwilayah hukum Sumatera Utara.
“Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.
“Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah “Bersinar” Bersih, Bebas, Narkoba,” tutupnya.
(pt/pr/nm)