Polda Sulut Pastikan Pengintegrasian CCTV Tingkatkan Kamtibmas

21 April 2024 - 10:07 WIB
www.tribratanews.com - Manado. Polda Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama atau nota kesepahaman terkait pengintegrasian CCTV dengan beberapa pihak yakni Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Angkasa Pura, Mantos dan Mega Mall. Pengintegrasian ini akan memiliki manfaat yang banyak terutama soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibamas)

Penandatanganan kerja sama ini digelar di ruang Command Center Polda Sulut, Selasa (20/4/2021), dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, Wali Kota Manado GSV Lumentut, General Manager Angkasa Pura Manado Minggus Gandeguai, Mantos dan Mega Mall.

Kegiatan diawali dengan demo Monitoring Command Center Polda Sulut. Menurut Kapolda, kerja sama ini merupakan tahap awal kerja sama pengintegrasian CCTV. Polda Sulut akan terus melakukan kerja sama ini dan selanjutnya akan melakukan pengembangan ke Bitung, Minut dan Tomohon serta daerah lainnya di Sulawesi Utara.

Menurut Kapolda, kerja sama ini merupakan tahap awal kerja sama pengintegrasian CCTV. Polda Sulut akan terus melakukan kerja sama ini dan selanjutnya akan melakukan pengembangan ke Bitung, Minut dan Tomohon serta daerah lainnya di Sulawesi Utara.

“Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, untuk perkembangan kita ke depan. Perkembangan teknologi ke depan semakin berkembang, kita dan aparat pemerintah juga terus mengikuti perkembangan teknologi,” terang Irjen Pol Nana Sudjana.

Kapolda Sulut menuturkan bahwa Kegiatan ini sebagai implementasi program prioritas Kapolri terkait pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi. “Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pemeliharaan kamtibmas,” ucapnya.

Dengan adanya pengintegrasian CCTV ini, Polri bisa memantau aktivitas masyarakat, termasuk terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19, sehingga bisa dibubarkan. CCTV ini juga bisa dimanfaatkan sebagai alat bukti, alat petunjuk dalam persidangan dan membantu dalam kegiatan patroli di dunia maya.

Share this post

Sign in to leave a comment