Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya akan menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat itu diagendakan pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, koordinasi ini menjadi tahap awal permohonan supervisi dalam kasus yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK itu.
Baca Juga: 2 Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, 50kg Sabu Disita
"Itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melalukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/11/23).
Ia menyebut, dari koordinasi itu akan menentukan penyidikan kasus tersebut perlu dilakukan supervisi atau tidak. Ia pun menegaskan bahwa penyidik akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.
ay/hn/nm