Polda Metro Jaya akan Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jaktim

13 December 2024 - 12:59 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang mengibarkan bendera bintang kejora yang diduga terjadi di kawasan kantor BKN di Cililitan, Jakarta Timur. Saat ini, petugas kepolisian tengah mengidentifikasi dan memburu keberadaan pelaku dan motor yang digunakan.

”Ya akan ditindak,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, Minggu (12/12/21).

Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Polres Jakarta Timur akan mendalami video viral tersebut. ”Polres Jakarta Timur masih mendalami,” tambahnya. Baca juga: 8 Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Tersangka, Ini Peran Masing-masing

Sebelumnya diketahui sebuah video berdurasi 32 detik memperlihatkan dua orang pengendara sepeda motor mengibarkan bendera bintang kejora yang lekat kaitannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) viral di media sosial.

Dalam video tampak dua orang pria berboncengan dengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.

Share this post

Sign in to leave a comment