Polda Metro Jaya Akan Perketat Aktivitas Warga Saat PPKM Level 3

1 December 2024 - 08:45 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pihaknya bersama Kodam Jaya akan menggandeng Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Kodam Siliwangi, untuk mengamankan libur panjang Natal dan Tahun Baru di akhir Desember 2021, Selasa (30/11/21)

"Baru saja dilaksanakan rapat koordinasi Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya, kemudian melibatkan Polda Jawa Barat, Polda Banten, Kodam III Siliwangi dengan jajaran kewilayahan di Polda Metro Jaya," jelas Kabidhumas.

Rapat Koordinasi tersebut untuk membahas secara spesifik terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku 24 Desember 2024 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. "Rapat hari ini membahas mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kita menyepakati melaksanakan Instruksi Pemerintah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2024 terkait penerapan PPKM Level 3," jelas Kabihumas.

Kombes. Pol. Endra Zulpan juga mengatakan penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dimaksudkan untuk menekan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta. "Kita akan melakukan itu. Penerapan PPKM Level 3 sesuai tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah. Sasarannya nanti adalah tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pusat keramaian, dan obyek wisata, sehingga masyarakat diharapkan mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 gelombang ketiga," terang kabidhumas.

Pelaksanaan peraturan PPKM Level 3 itu amat penting untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi di masa libur panjang berkaca pada lonjakan di libur Idul Fitri 2024 pada Juni - Juli 2024 lalu. "Sehingga varian baru Covid-19 Omicron yang sudah berada di luar negeri khususnya Afrika jangan nanti masuk ke wilayah kita karena ada kerumunan dan sebagainya. Sasarannya tempat ibadah karena masyarakat merayakan natal juga harus mematuhi Prokes level 3 termasuk tempat wisata. Pos pengamanan ada, tapi kalau penyekatan belum ditentukan," jelas kabidhumas.

Share this post

Sign in to leave a comment