Polda Lampung Tindak Tegas Penimbun BBM di Lampung

2 September 2022 - 12:32 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Bandar Lampung. Polda Lampung memperingatkan warga untuk tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah isu penaikan harga pertalite dan BBM bersubsidi lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan akan menindak oknum yang nekat melakukan penimbunan BBM baik jenis pertalite maupun solar.

"Jika ada yang menimbun itu melanggar hukum, kami akan proses," tegas Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (1/9/22).

Beliau juga mengaku telah meminta jajaran Polresta maupun Polres Jajaran untuk aktif mengontrol SPBU di wilayahnya masing-masing.

"Jika ada penimbunan, nanti satuan kewilayahan (Polresta/Polres) itu harus menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu," jelas Kabid Humas Polda Jambi.

Warga juga diminta untuk tidak melakukan panic buying dan tetap menunggu kebijakan dari pemerintah terkait harga BBM bersubsidi.

"Jangan panic buying atau waswas, tetap tenang dan tunggu saja kebijakan dari pemerintah," ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Share this post

Sign in to leave a comment