www.tribratanews.com – Pangkalpinang. Polda Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan pengaduan online, melalui beberapa jejaring media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, dan email.
Kabid Humas Polda Kep. Babel, Kombes. Pol. Maladi mengatakan, layanan ini untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Pelayanan pengaduan ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat.
Baca juga : Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo
“Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan di nomor tersebut kapan dan di mana pun. Ini bukti kita memberikan dan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Kep. Babel, Senin (31/10) dilansir dari metro7.co.id.
Kabid Humas Polda Kep. Babel menjelaskan, masyarakat bisa membuat pengaduan langsung dengan menghubungi WhatsApp di nomor 082177200609, atau Instagram di @kapolda_kep.babel, dan alamat email di [email protected].
(fz/hn/um)