Polda Jawa Barat Resmikan Gedung SPKT Polres Karawang

28 February 2024 - 20:00 WIB
polisinews

Tribratanews.tribratanews.com - Karawang. Kepolisian Daerah Jawa Barat meresmikan gedung SPKT Polres Karawang dengan peresmian sistem pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peluncuran Aplikasi silang yang inovatif.

Polda Jabar yang diwakili Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., dan di dampingi Polres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicakson.

“Secara langsung meresmikan ETLE Polres Karawang disamping itu selain meresmikan ETLE Kapolda juga bersama Forkopimda kabupaten Karawang meresmikan juga aplikasi atau website e-silang dimana aplikasi ini juga, berguna untuk pelaporan terkait dengan kehilangan orang maupun barang, secara online tidak harus datang ke Polres Karawang,” ujar Kabid Humas, dilansir dari laman polisinews, Selasa (27/02/24).

Baca Juga: Satgas OMB Turangga Polda NTT Gelar Patroli Cipta Kondisi Jaga Kamtibmas Selama Masa Perhitungan Suara

Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa E-silang yang dimana yang tadi disampaikan juga bahwa e-silang ini merupakan aplikasi dimana rekan -rekan atau warga masyarakat sekalian tidak perlu datang ke polres Karawang dalam membuat laporan terkait dengan kehilangan orang atau pun barang jadi ada aplikasi yang bisa di isi rekan- rekan, jadi nanti tinggal dikonfirmasi terkait kehilangan orang atau pun barang nanti ditindak lanjuti oleh petugas kami dari Polres Karawang.

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan nanti setelah konfirmasi bahwa laporan itu benar, tentu akan kita tidak lanjut akan kita cari khususnya seperti tadi Kita sampaikan kalau ada kehilangan orang tentu nanti kita akan crosscheck dimana bersangkutan bertemu terakhir nanti akan dicari dibantu upaya dari Polres Karawang untuk melakukan pencarian.

Kabid Humas Polda Jabar, mengatakan untuk warga masyarakat khususnya di kabupaten Karawang dapat melaporkan ke aplikasi e-silang sangat berguna bagi warga masyarakat kabupaten Karawang.

Diakhir kesempatan ia mengatakan, bahwa untuk fasilitas SPKT itu ada tentunya penerimaan pengaduan, pembuatan SKCK maupun pelaporan terkait pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak juga ada pembuatan SKCK di dalam nya terkait gedung SPKT yang baru saja launching atau diresmikan.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment