Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspada Penyebaran paham Radikal di Masa Kampanye 2024

1 February 2024 - 15:30 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye pemilu 2024.

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas. Termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, Kamis (1/2/24)

Baca Juga: Hadapi Hari Jelang Pemilu, Polisi Siapkan Personel Pengamanan di 2.432 TPS Bondowoso

Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia. Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila. Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi

“Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial. Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem demokrasi dan bersikap intoleran terhadap kebhinekaan yang ada di Indonesia,” imbaunya.

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten hoax bernada radikalisme di media sosial.

(rz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment