Polda Jabar Buka Pelayanan Bagi Disabilitas yang Ingin Membuat SIM Motor

27 November 2023 - 18:30 WIB
Dok. Polda Jabar

Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM., memantau langsung praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dikhususkan untuk para penyandang disabilitas di Satpas Satlantas Polrestabes Bandung, Senin (27/11/23).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pengecekan dilakukan, untuk melihat langsung animo para penyandang disabilitas, yang berkeinginan untuk membuat SIM D, yang dikhususkan bagi mereka.

"Ya hari ini kita ada di Polrestabes Bandung, dalam rangka membuka layanan terhadap pengadaan SIM untuk disabilitas di mana memang fasilitas ini sudah cukup lama ada, namun ini sekarang dicanangkan kegiatan untuk membuka layanan secara serentak di Indonesia termasuk Jabar. Seluruh polres lain melaksanakan pelayanan sim disabilitas ini sudah merekrut ada 400 disabilitas se-Jabar," jelas Kabid Humas.

Baca Juga: Bakti Sosial Polres Jember Sentuh Hati Disabilitas dan ODGJ

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pelayanan SIM D yang teruntuk para penyandang disabilitas, telah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 dan dan Perkap tahun 202. Aturan tersebut sudah difasilitasi untuk pelayanan SIM disabilitas sehingga bisa dilaksanakan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia. Namun, SIM D sementara ini, hanya diperuntukkan bagi mereka pengendara roda dua atau motor.

"Ya jadi memang peruntukannya ini untuk penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya, sehingga disabilitas ini diberikan ruang kesempatan menggunakan motor di jalan raya sehingga otomatis untuk memenuhi syarat untuk bisa menggunakan otomatis ini harus ada SIM yang harus dipakai disabilitas," ungkap Kabid Humas.

Adapun tes yang diberlakukan, tidak berbeda seperti masyarakat umum. Hanya saja, kendaraan yang digunakan untuk tes, sedikit berbeda dengan adanya penambahan pada kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas yang ikut pada tes praktek SIM D, Teuku Muslim (57) mengatakan, ia mengaku tidak ada masalah dengan adanya test praktek untuk penerbitan SIM D tersebut.

Muslim mengaku terbantu dengan adanya program SIM bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, ia mengaku kerap ketakutan, bertemu dengan anggota polisi, saat menggunakan sepeda motor di jalanan. Ia pun pernah mendapatkan tindakan tilang.

"Yah ini merasa ketakutan bersalah pati ada yah uman kadang semua disabilitas ini bukan karena mereka enggak mau bikin cuman karena engak ada duit, dengan SIM gratis ini mudah-mudahan teman lain ikutan. Saya sangat senang saya juga berharap teman-teman di luar sana kalau ada kesempatan ini ikutlah bikin SIM karena ini aturan dari pemerintah kita bukan engak taat ke pemerintah," jelasnya.

(bg/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment