Tribratanews.tribratanews.com - Gorontalo. Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada, Jumat (2/9/22) kemarin.
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, ujar Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, Yusuf Pasau berada di lobi ruang tunggu Polda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Sabtu malam (3/9/22).
Menurut beliau, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Namun, apapun ceritanya, ujar Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar Mantan Sahlijemen Kapolri itu.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen turun ke jalan untuk unras terkait menolak penundaan Pemilu dan menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung DPRD Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Polda Gorontalo Periksa Mahasiswa UNG Ucapkan Kata Tidak Pantas Kepada Presiden
4 September 2022 - 13:25
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment