Polda DIY Dipinjamkan 2 Bidang Tanah Oleh Keraton Yogyakarta

9 June 2022 - 00:19 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – DIY.  Keraton Yogyakarta meminjamkan dua bidang tanah kepada Polda DIY untuk dijadikan sebagai markas Brimob. Kedua tanah Kasultanan (Sultan Ground) ini terletak di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X GKR Pembayun mengatakan peminjaman ini dilakukan karena alasan administrasi dan keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Karena alasan itulah, kami pinjamkan dua bidang tanah ke Polda DIY yang berada di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul,” jelas Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/22). 

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kedua bidang tanah tersebut luasnya mencapai 5 hektare. Saat ini saat ini berupa lahan kosong dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Pihak Keraton Yogyakarta akan meminjamkan tanah tersebut sampai batas dibutuhkan.

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tanah tersebut akan dipinjamkan secara sukarela tanpa ada biaya sewa. Pihak Keraton hanya menginginkan agar tanah tersebut dijaga, jangan sampai pindah ke pihak yang lain dan tetap sesuai dengan peruntukannya. "Tidak ada sewa, hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga," ucap Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pihak Keraton juga akan mengeluarkan surat kekancingan atau bukti peminjaman kepada Polda DIY. Hanya saja yang membedakan dengan kekancingan sebelumnya pihak Keraton mengeluarkan kekancingan peminjaman lahan.

Kapolda DIY, IrjenPol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Keraton Yogyakarta yang telah bersedia meminjamkan lahannya untuk digunakan layanan terhadap masyarakat. Rencananya di lahan tersebut biasanya akan membangun Markas Brimob tipe C.

"Kita sangat berterima kasih kepada Sultan atas peminjaman ini," tegas Kapolda DIY.


Sumber : yogya.inews.id


Share this post

Sign in to leave a comment