Polda Bengkulu Tangani 3.159 Kasus Sepanjang Tahun 2021, Turun Sebanyak 10 Persen

28 December 2024 - 09:57 WIB
www.tribratanews.com - Bengkulu. Kepolisian Daerah (Polda Bengkulu) berhasil mengungkap sebanyak 3.159 kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat Bengkulu sepanjang tahun 2021.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Guntur Setyanto menjelaskan angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang telah diungkap oleh jajaran Polda Bengkulu saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Bengkulu, Senin (27/12/21).

“Kasus tindak pidana ini mengalami penurunan sebanyak 10 persen jika dibanding tahun kemarin,” terang Irjen Pol. Guntur Setyanto.

Kapolda Bengkulu menjelaskan dari data tahun sebelumnya, kasus tindak pidana cukup banyak ditangani pihak kepolisian yakni sebanyak 3.494 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan sebanyak 353 kasus.

Sedangkan penyelesaian kasus tindak pidana tahun 2024 sebanyak 1.588 untuk kasus crime clereance. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, Polda Bengkulu berhasil mengungkap 2.083 kasus crime clereance.

“Sehingga dari data tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 395 kasus dengan persentase 19 persen,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Mantan Kapuslitbang Polri tersebut juga memaparkan angka tindak pidana dalam kasus asusila yang dilaporkan masyarakat ke polisi. Jumlah kasus asusila pada tahun 2024 sebanyak 122 kasus.

Sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 152 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 30 kasus.

“Gangguan kamtibnas mengalami penurunan. Dimana untuk kasus asusila tahun mengakami penurunan hingga 24,6 persen dari tahun 2020 lalu,” tutup lulusan Akabri tahun 1988.

Share this post

Sign in to leave a comment