Tribratanews.tribratanews.com - Serang. Polda Banten menjadi salah satu peserta yang hadir dalam rapat tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Rapat tim terpadu itu dilaksanakan di Gedung II Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten pada Rabu (6/12/23).
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman yang tersirat dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta Perda Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya ” jelas Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Rabu (6/12/23).
Baca Juga: Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester
Lebih lanjut, AKBP Ade mengatakan pihaknya telah menyusun rencana untuk kegiatan tersebut dan akan bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami selaku leding sektor bersama dengan BNN dan dinas terkait lainya selalu bersinergi terkait pelaksanaan pencegahan P4GN yang pertama dilakukan adalah penyusunan rencana aksi daerah yaitu sosialisasi serta tes urine," ujar AKBP Ade. Ia juga berharap, dapat melaksanakan P4GN bersama TNI dan dinas setempat.
(ndt/pr/nm)