Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin Press Conference akhir tahun yang bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Minggu (31/12/23). Dalam rilis tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Polda Kalbar di penghujung tahun, di mana dalam kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan informasi tentang kinerja Polda Kalbar bersama jajaran selama kurun waktu tahun 2023.
"Tingkat rasa aman dari masyarakat semakin meningkat, hal itu juga memberikan dampak positif bagi tingkat kepercayaan masyarakat Kalimantan Barat terhadap Polda Kabar yang juga semakin meningkat pula," jelas Kapolda Kalbar, Minggu (31/12/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa parameter dari stabilitas Kamtibmas yang baik adalah roda perekonomian Masyarakat masih dapat terus berputar, Investasi terus bertambah dan berjalan dengan baik, program Pemerintah yang mendukung transformasi ekonomi masih terus berjalan.
Baca Juga: Kapolda NTB Pastikan Aktivitas Malam Pergantian Tahun Berjalan Aman dan Tertib
Penghargaan dan Prestasi tingkat Nasional yang telah diperoleh Polda Kalbar pada tahun ini adalah Tim Voli Putra dan Putri Polda Kalbar menjadi Juara 1 Turnamen bola Voli Kapolri Cup tahun 2023, Penghargaan juara 3 Lomba Pengawasan melekat tingkat Polda, Direskrimum Polda Kalbar juara 1 Gakkum TPPO tingkat Polda, Polres Sanggau juara 3 Gakkum tingkat Polres.
"Kami menginginkan harapan-harapan Masyarakat dapat dicapai dan dilakukan, yaitu agar Polri lebih melakukan pendekatan secara kemanusiaan terhadap Masyarakat, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi trend digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas Polri yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, serta keterlibatan aktif di Media Sosial,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk pengungkapan kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Polres Jajaran terdapat 824 Laporan Polisi (LP), kasus yang sudah tahap I sebanyak 109 LP, tahap II sebanyak 639 LP, dan SP3 sebanyak 28 LP, serta berhasil mengamankan 1.032 Tersangka. Sedangkan barang bukti dari kasus Narkotika tersebut yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis Shabu seberat 128,1 Kg, Narkoba jenis Ganja seberat 11,36 Kg, Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 18.122 butir.
"Kami akan tetap berkomitmen di dalam hal Penegakan Hukum, karena memang dalam penegakan Hukum kami harus tegak dan tegas. Kemudian kepada Personel Polri yang melakukan perbuatan menyimpang dan menciderai hati Masyarakat, kami akan bersikap tegas, namun kami juga harus bersikap Humanis karena di dalam mengabdi kepada Masyarakat, Polri harus memposisikan sebagai Pelayan Masyarakat," tutupnya.
(my/pr/nm)