Tribratanews.tribratanews.com - Manokwari. Polda Pabar mencatat penanganan kasus KDRT sejak Januari sampai Desember 2023 sebanyak 119 kasus atau mengalami peningkatan 95 persen dibanding tahun 2022. Kapolda Pabar, Irjen. Pol.Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengungkapkan bahwa peningkatan kasus tersebut mencerminkan bahwa masyarakat, terutama korban KDRT telah memberanikan diri untuk memberikan laporan.
"Tahun 2022 ada 61 kasus KDRT yang ditangani, dan sepanjang tahun 2023 kasus KDRT yang ditangani meningkat menjadi 119 kasus," jelas Kapolda Pabar, saat konferensi pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa tahun 2024, Polda Pabar akan memperkuat sinergi kolaborasi dengan instansi teknis pemerintah daerah guna menekan kasus KDRT melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat. Upaya tersebut nantinya juga melibatkan para tokoh seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda agar upaya pencegahan lebih maksimal.
Baca Juga: Kemenkes Umumkan Vaksin COVID-19 Gratis Untuk Kelompok Rentan
"Direktorat Bimbingan Masyarakat Polda menggandeng semua pihak supaya bisa menekan kasus KDRT. Kasus yang ditangani itu yang dilaporkan, masih ada yang belum dilaporkan," jelasnya lebih lanjut.
Menurutnya, Kepolisian tetap memprioritaskan upaya preventif dalam menyelesaikan masalah KDRT dan tidak mengabaikan penerapan hukum positif yang disesuaikan dengan kondisi korban. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya kasus KDRT misalnya budaya patriarki yang memposisikan kaum pria sangat mendominasi dalam kehidupan sehari-hari dan ketimpangan gender.
"Penerapan hukum dilakukan secara humanis dan profesional. Tentu harus ditelusuri penyebab KDRT, apakah karena prianya dipengaruhi minuman keras atau lainnya," tutupnya.
(my/pr/nm)