Perintah Kapolda Metro soal Pungli: Jangan Ada 1 Rupiah yang Diambil dari Sopir

13 June 2024 - 09:50 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Kasus pungli yang menimpa sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terkuak setelah Presiden Jokowi menerima keluhan para sopir. Keluhan yang dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu lalu ditindaklanjuti.



Ada 50 pelaku pungli yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Fenomena ini membuat Kapolda Irjen Fadil Imran geram dan memerintahkan jajarannya untuk menindak para pelaku.



"Ada satu statement Pak Kapolda, pinta Kapolda kepada Pak Kapolres semuanya, tidak ada satu rupiah pun uangnya dari sopir-sopir dari kontainer ini yang boleh diambil oleh pelaku-pelaku maupun pungli ini," jelas Kabid Humas Polda Metri Jaya.



Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan Polda Metro akan menangkap semua pelaku pungli. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika tahu ada pungli.
"Kami akan mengejar dan tindak tegas para pelaku ini. Ini harus ditekankan semuanya. Makanya terus tim masih bergerak mendalami semuanya untuk mengungkap modus operandi yang lain," jelasnya.



Sebelumnya, untuk diketahui, Presiden RI, Joko Widodo melaporkan praktik pungli ke Kapolri.  Pada hari yang sama usai laporan tersebut polisi menangkap 49 orang pelaku pungli di sejumlah lokasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka yang ditangkap adalah karyawan mulai dari security hingga operator crane di dua depo kontainer dan JICT. Selain itu juga para preman yang kerap memalak sopir truk kontainer di pinggir jalan sekitar pelabuhan.


Sehari setelahnya polisi kembali menangkap satu orang koordinator pungli di JICT. Mereka semua dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman terberat 9 tahun penjara.

Share this post

Sign in to leave a comment