Tribratanews.tribratanews.com - Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menerima penghargaan dari Komisi Informasi Kepri untuk kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi, sebagai Badan Publik Informatif. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Hamdani, S.Sos., kepada Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Senin (4/12/23).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani, S.Sos., menyampaikan penganugerahan keterbukaan informasi disampaikan setiap tahunnya sebagaimana diamanahkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memerintahkan Komisi Informasi di daerah-daerah untuk memberikan penilaian lewat monitoring evaluasi terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Kepri.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana BOS di Kendari
“Polda Kepri merupakan salah satu lembaga yang diberi penilaian, yang mana tiga tahun terakhir ini mendapat penilaian informatif. Kami harus mengapresiasi ini karena di mata kami dan sebagian masyarakat bahwa Polda itu adalah lembaga yang sedikit tertutup, namun lewat Komisi Informasi penilaian itu terbantahkan karena Polda Kepri selama tiga tahun bertutrut-turut mendapat penilaian badan publik yang informatif, badan publik yang sangat terbuka dengan indikator-indikator penilaian yang kami lakukan, Sehingga Polda Kepri diharapkan dapat mempertahankan prestasi sebagai lembaga atau badan publik yang informatif.” Ungkap Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani, S.Sos.
"Polda Kepri Terpilih dari 131 Badan Publik di Provinsi Kepri terverifikasi melalui e-Monev 18 Badan Publik, yang mana Polda Kepri dirangking ke-4 Kategori Informatif," Jelas Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani, S.Sos.
Lebih lanjut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kami sangat menghargai pengakuan dari Komisi Informasi Kepri atas penilaian Polda Kepri sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Kami percaya bahwa transparansi dan keterbukaan informasi adalah landasan yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini dengan tetap membuka diri dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan,” Tutur Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
“Terkait pemilu tahun 2024, kami siap menjalin kerja sama yang erat dengan Komisi Informasi guna mengawal dan menjamin keterbukaan informasi selama proses pemilu berlangsung, serta bertindak jika terjadi pelanggaran informasi yang mempengaruhi integritas pemilu,” Tutup Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
(ta/hnnm)