Tribratanews.tribratanews.com - Menindaklanjuti Inpres 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, GT GNRM Polri yang terdiri dari lintas unit telah menyusun rencana aksi dan melakukan sosialisasi pelaporan kegiatan Revolusi Mental, Kamis (24/03). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Srena), Brigjen Pol I Wayan Sunartha dan dihadiri oleh narasumber Kemenko PMK, Ayu Dewita.
Pada pengantar pertemuan, Wayan Sunartha menjelaskan berbagai giat GNRM dalam tubuh Polri. Yakni revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan untuk penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani, dan responsif. Kedua, penguatan pusat-pusat perubahan GNRM. Ketiga, pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan berdasarkan Pancasila dengan beberapa upaya seperti memakai produk dalam negeri dalam pengadaaan barang dan jasa.
Keempat, pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme. Menurutnya aksi nyata dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan CSR dan kegiatan aksi inovatif. Wayan Sunartha mencontohkan berbagai kegiatan yang dilakukan seperti pemberian helm disertai edukasi bagi pengendara, serta apresiasi model baik dengan pembagian sembako bagi warga yang berkendara dengan atribut lengkap.
Ditegaskan, komitmen besar dari Polri ditunjukkan melalui penyusunan rencana aksi dari GT GNRM Polri serta dengan memasukkan GNRM sebagai bagian dari capaian rencana kerja dan capaian periodik lintas unit. “Hal ini menjadikan nilai dan gerakan perubahan Revolusi Mental sebagai muatan dalam kegiatan rutin atau tupoksi setiap unit di tubuh Polri, “jelas Wayan Sunartha.
Sementara itu, Kemenko PMK yang diwakili oleh Ayu Dewita, mengapresiasi langkah Polri yang telah membentuk GT GNRM. Tak hanya itu, Ayu Dewita juga mengapresiasi inovasi penanganan ketertiban dengan diberlakukannya E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pengurangan pelanggaran dan peningkatan budaya perilaku tertib lalu lintas.
Dijelaskan Ayu, Polri setidaknya memiliki 2 peran sentral lainnya yaitu sebagai Pokja Gerakan Indonesia Tertib (GIT) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam juga selaku Wakil Koordinator Tim Pelaksana Gugus Tugas Nasional GNRM bidang Kegiatan Prioritas 6 yaitu Pembinaan Ideologi Pancasila, Pendidikan Kewargaan, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.
“Jadi semua harus dilaporkan, sangat sayang sekali kalau tidak terlaporkan karena sudah banyak yang dilakukan dan perlu diperhatikan waktu pelaporan, jangan sampai telat, “tutur Ayu.
Dalam kesempatan itu, Ayu juga menjelaskan penyusunan pelaporan kegiatan Revolusi Mental baik tingkat pusat dan daerah dilakukan secara terintegrasi menggunakan aplikasi Simonev. Menjadi penting untuk menetapkan dan menajamkan kembali indikator capaian yang mampu mengukur dampak/outcome dibanding keluaran/output dari kegiatan yang dilakukan.
“Karena itu perlu diidentifikasi basis data awal (kondisi sebelum kegiatan dilaksanakan) serta pengukuran kondisi sesudahnya, sehingga laporan dapat menggambarkan pengaruh dan perubahan perilaku dari kegiatan bermuatan Revolusi Mental yang telah dilaksanakan, “jelas Ayu.
Selanjutnya, menjadi penting untuk memastikan adanya tindak lanjut dari kegiatan Revolusi Mental yang dilaksanakan. “Repetisi dari aktifitas sangat diperlukan untuk membentuk perubahan yang menyeluruh, menjadi mutlak, dan menghasilkan karakter serta perilaku yang sesuai. Dan jika memungkinkan masuk menjadi satu sistem yang berkelanjutan, “terang Ayu seraya menegaskan pihaknya terbuka lebar untuk konsultasi mengenai sistem pelaporan.
Sebagai tindak lanjut Polri akan membut wadah komunikasi internal perwakilan unit terkait Revolusi Mental dan berkomitmen melakukan pelaporan kegiatan berkala via Simonev GNRM.
Sumber: https://www.kemenkopmk.go.id/penguatan-peran-polri-dalam-pelaksanaan-gerakan-nasional-revolusi-mental
Penguatan Peran Polri dalam Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental
26 March 2022 - 20:21
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment