P21, Polri Limpahkan Berkas Kasus Djoko Tjandra ke Kejaksaan Hari Ini

28 September 2020 - 12:31 WIB
www.tribratanews.com- Jakarta. Keseriusan Polri dalam penanganan kasus Djoko tjandra terus terlihat, tahapan demi tahapan terus dilakukan. Dalam keterangan yang disampaikan, hari ini Senin (28/9/20), Polri akan melimpahkan tahap II berkas kasus Djoko Tjandra ke Kejaksaan.


Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) atau P21. Hal tersebut disampaikan oleh Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.


“Dalam kasus surat palsu dengan tersangka BJP PU, Anita Kolopaking, dan Joko Chandra, sudah dinyatakan lengkap oleh JPU,” ungkap Dirtippidum Bareskrim Polri.


Diketahui bersama, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Djoko Soegiarto Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Kolopaking dalam kasus pemalsuan surat.


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment