Orasi Kapolri saat May Day Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

16 May 2022 - 09:36 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat berorasi di tengah massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022, merupakan wujud Negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian. Poengky mengapresiasi orasi Kapolri.

"Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional," kata Komisioner Kompolnas, Minggu (15/5/22).

Poengky mengatakan kehadiran serta Orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh.

"Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional," imbuh Komisioner Kompolnas.

Komisioner Kompolnas lalu menyuarakan Kompolnas juga mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai. Hal tersebut menunjukkan kerja sama Dan koordinasi yang baik antara kepolisian dengan serikat buruh.

"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," tambah Komisioner Kompolnas.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melanjutkan, koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh membuat aspirasi tersampaikan dengan jelas dan utuh. Poengky berharap demo May Day hari ini dapat dijadikan contoh, baik oleh kepolisian maupun serikat buruh, di waktu mendatang.

'Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa," ucap Komisioner Kompolnas.

Komisioner Kompolnas menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.

Share this post

Sign in to leave a comment